Dalam rangka mewujudkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertikal merupakan langkah strategis yang perlu didukung dan diperkuat. Instansi vertikal sebagai perwakilan kementerian dan lembaga di daerah memiliki peranan penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan nasional serta memperluas jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat.
Seringkali, keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat menghambat percepatan pembangunan maupun penguatan sarana dan prasarana instansi vertikal di daerah. Dalam kondisi demikian, keterlibatan pemerintah daerah melalui mekanisme hibah menjadi solusi yang konstruktif untuk memastikan keberlangsungan operasional serta peningkatan kualitas pelayanan instansi vertikal.
Pemberian hibah oleh pemerintah daerah juga merupakan bentuk komitmen dan kepedulian terhadap upaya peningkatan pelayanan publik lintas sektor, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, kolaborasi ini memperkuat koordinasi antarlevel pemerintahan dan mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Oleh karena itu, pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertikal patut didorong dalam koridor regulasi yang berlaku, dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kebermanfaatan yang jelas bagi masyarakat.